3.734 KIA Diterbitkan Melalui Layanan Jemput Bola di RPTRA
access_time Jumat, 06 April 2018 15:28 WIB
remove_red_eye 1662
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Melalui layanan jemput bola di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), mulai awal Maret hingga 4 April 2018 Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan 3.734 Kartu Identitas Anak.
Rencananya, kita akan melakukan layanan jemput bola di 10 RPTRA lagi tahun ini
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian menuturkan, layanan jemput bola selama kurun waktu tersebut sudah dilakukan di sembilan RPTRA.
"Rencananya, kita akan melakukan layanan jemput bola di 10 RPTRA lagi tahun ini," kata Remon, Jumat (6/4).
Sudin Dukcapil Jakpus Berikan Pelayanan di 19 RPTRAMenurutnya, hingga saat ini usia 0-7 tahun di Jakarta Pusat berjumlah 10.091 jiwa. Sementara, KIA yang sudah diterbitkan melalui seluruh layanan yang ada sejak tahun 2017 hingga 4 April 2018 mencapai 8.952 jiwa.
"Kita terus lakukan sosialisasi. Targetnya, mulai tahun depan seluruh anak di Jakpus sudah memiliki KIA," terangnya.
Remon menambahkan, KIA belum menjadi salah satu persyaratan wajib untuk masuk sekolah dasar.
"KIA itu kartu identitas layaknya KTP," tandasnya.